DAMPAK PERNIKAHAN DINI BAGI KESEHATAN
DAMPAK PERNIKAHAN DINI BAGI KESEHATAN
Petanahan, 20 April 2022. Rangkaian kegiatan Ramadhan KKN Mahasiswa UIN di Desa Nampudadi Kecamatan Petanahan salah satunya adalah Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini bagi Kesehatan. Menuut WHO, pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategirikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah 19 tahun.
Imam Jajuli, S.Kep, Ners selaku narasumber pada acara tersebut menyampaikan banyak faktor penyebab pernikan dini. Faktor internal penyebab pernikahan dini bisa dari tingkat pendidikan, pengetahuan serta agama. Sedangkan faktor ekternal bisa dari tingkat pendidikan orang tua, sosial ekonomi, keluarga, tempat tinggal, kebudayaan, pergaulan yang bebas dll.
Dampak dari penikahan dini tehadap kesehatan adalah ketika seorang ibu hamil dibawah usia 20 tahun, mempunyai risiko yang lebih besar untuk melahirkan anak dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dibandingkan dengan wanita diatas usia 20 tahun. Kehamilan pada usia dini juga berisiko terjadi hipermesis atau mual muntah yang berlebihan, hal ini dapat menyebabkan dehidrasi dan terjadinya anemia. Kondisi ini perlu segera ditangani untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada ibu hamil dan janinnya.
Kehamilan pada usia muda atau remaja juga berisiko terjadinya perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi. Pada beberapa kasus, kehamilan pada remaja juga berkaitan dengan kehamilan tidak dikehendaki dan aborsi tidak aman.
Sosialisasi ini dihadiri oleh remaja remaja di desa Nampudadi Kecamatan Petanahan, dengan harapan akan meningkatkan pengetahuan bagi remaja, dampak serta risiko dari penikahan dini dari sisi kesehatan.