Ruang Gawat Darurat (RGD)
Ruang Gawat Darurat (RGD)
Ruang Gawat Darurat (RGD) merupakan
salah satu bagian pelayanan di Puskesmas Petanahan yang memberikan pelayanan 24
jam, bertujuan untuk memberikan pertolongan
pertama bagi pasien yang datang dan menghindari berbagai resiko, seperti
kematian, menanggulangi korban kecelakaan, atau bencana lainnya yang langsung
membutuhkan tindakan.
Pentingnya
perawatan terpadu di RGD merupakan salah satu kunci keberhasilan merawat pasien
pada tingkat lanjutan. Hal ini menjadi kompleks karena RGD bekerja secara tim
yang terdiri dari berbagai multidisiplin ilmu dan keterbatasan sumber daya
manusia, sarana, dan prasarananya.
Pasien yang datang akan dinilai dan ditentukan prioritas penanganan di Ruang Gawat Darurat (RGD) atau biasa disebut TRIASE. Dalam sistem triase terdapat 4 kategori warna yang memiliki arti masing-masing sesuai dengan kondisi pasien, yaitu:
- Kategori Merah. Pasien dengan kategori merah adalah pasien prioritas pertama (area resusitasi), pasien mengalami kondisi kritis yang butuh pertolongan segera.
- Kategori Kuning. Pasien dalam kategori kuning merupakan prioritas kedua (area tindakan) yang juga membutuhkan pertolongan segera, namun pasien tidak dalam kondisi kritis.
- Kategori Hijau. Kategori ini termasuk dalam prioritas ketiga (area observasi), pasien umumnya mengalami cedera ringan dan biasanya masih mampu berjalan atau mencari pertolongan sendiri.
- Kategori Hitam. Kategori hitam hanya diperuntukkan bagi pasien yang sudah tidak mungkin ditolong lagi atau sudah meninggal.
Proses penentuan ini dilakukan untuk mendapatkan urutan penanganan sesuai tingkat kegawatdaruratan pasien, bagi pasien yang tergolong emergency (akut) akan langsung dilakukan tindakan menyelamatkan jiwa pasien (life saving). Bagi pasien yang tergolong tidak akut dan gawat akan dilakukan pengobatan sesuai dengan kebutuhan dan kasus masalahnya yang setelah itu akan dipulangkan kerumah atau dilakukan perawatan lebih lanjut (rawat inap).
Kepala Ruang Gawat Darurat (RGD) :
Siti Isrohkiyah, S.Kep.Ns