Penilaian Kredensialing BPJS Kesehatan di Puskesmas Petanahan Berjalan Dengan Lancar
Penilaian Kredensialing BPJS Kesehatan di Puskesmas Petanahan Berjalan Dengan Lancar
Petanahan, 6 Oktober 2026 – Puskesmas Petanahan melaksanakan kegiatan Penilaian Kredensialing oleh BPJS Kesehatan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan untuk memastikan kelayakan, kapasitas, serta kemampuan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kredensialing bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki sumber daya manusia yang kompeten, sarana dan prasarana yang memadai, serta mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara efektif, aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta JKN.
Dalam pelaksanaannya, penilaian mencakup berbagai aspek, antara lain administrasi dan legalitas, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan standar dan persyaratan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Kegiatan penilaian kredensialing di Puskesmas Petanahan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Seluruh jajaran Puskesmas Petanahan turut mendukung proses penilaian dengan mempersiapkan berbagai dokumen, data, serta kondisi fasilitas yang diperlukan.
Melalui kegiatan ini, Puskesmas Petanahan terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan kredensialing diharapkan semakin memperkuat kesiapan Puskesmas Petanahan dalam memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang optimal serta mendukung tercapainya pelayanan JKN yang bermutu bagi masyarakat.
Puskesmas Petanahan
Kesehatan Anda Kebanggaan Kami
